KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Kasus Suap 'Selamatkan Ibu'
Jakarta - KPK memperpanjang masa penahanan politikus Partai Golkar Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono . Keduanya tersangka kasus korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Marlina Moha Siahaan , yang merupakan ibu Aditya Moha. "Ada dua tersangka dalam satu perkara di tingkat penyidikan, yaitu kasus suap terkait perkara banding dengan terdakwa Marlina Moha, yaitu terhadap tersangka SDW (Sudiwardono) dan tersangka AAM (Aditya Anugrah Moha)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (2/1/2018). Febri menyatakan masa perpanjangan penahanan selama 30 hari sejak 5 Januari 2018 hingga 3 Februari 2018. Perpanjangan tersebut untuk kebutuhan penyidikan kasus tersebut. "Terhadap keduanya dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan terhitung dari 5 Januari 2018 sampai 3 Februari 2018," ujar Febri. Dalam kasus ini, suap yang diberikan Aditya kepa